Daftar isi [Tampil]
![]() |
Batik Korpri Simbol Aparat Negara via Kemdikbud.go.id |
Tidak banyak yang mampu memahami dan mengetahui perbedaan dari ASN dan juga PNS. Meskipun sama-sama bekerja dan mengabdi untuk negara, ternyata kedua golongan ini memiliki berbagai perbedaan yang layak untuk diketahui. Tak hanya perbedaan dalam artian makna, Anda juga perlu mengetahui, apakah juga terdapat perbedaan hak dan kewajiban di antara keduanya?
Artikel utama: Jenis dan Pangkat Golongan ASN
Pengertian ASN dan PNS
ASN adalah seluruh profesi yang dimiliki pegawai negeri sipil (PNS) dan juga para pegawai pemerintah yang telah melakukan perjanjian atau kontrak kerja pada instansi pemerintah. Selain itu juga, dipekerjakan untuk berbagai instansi milik negara atau pemerintahan. Dari sini, dapat dipahami bahwa PNS sudah tentu bagian dari ASN, tetapi ASN belum tentu PNS.- ASN yang masuk Kategori PNS
- ASN yang masuk kategori PPPK
Sekilas, kedua golongan ASN ini memiliki kesamaan yang melekat. Pada intinya, ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, merupakan pegawai yang sama-sama mengabdi untuk negara. Hanya saja, perjanjian jangka waktu bekerja di antara keduanya yang berbeda. PNS untuk permanen, dan PPPK bersifat kontrak atau jangka waktu.
Hak Setiap Aparatur Sipil Negara, Baik itu PNS maupun PPPK
Hak yang didapatkan oleh pegawai ASN, antara golongan PNS dan golongan PPPK ternyata cenderung sama, namun ada satu hal yang membedakan di antara keduanya. Meskipun terdapat perbedaan, namun keduanya sama-sama memperoleh gaji dan juga tunjangan, yang disesuaikan berdasar pada ketentuan undang-undang yang diberlakukan untuk ASN.![]() |
Apel salah satu aktivitas ciri khas ASN (menpan.go.id) |
Selain masalah gaji dan tunjangan ASN, baik itu PNS dan PPPK, sama-sama diberikan hak untuk mengambil cuti. Peraturan cuti untuk keduanya adalah sama. Kemudian, ASN baik itu PNS dan PPPK juga memungkinkan untuk memeroleh kesempatan pengembangan kompetensi.
Pengembangan kompetensi tersebut dilakukan dalam rangka mencapai sebuah tujuan.
Adapun, tujuan dari dilakukannya pengembangan kompetensi adalah untuk mendukung dan meng-update kemampuan dan keterampilan tenaga kerja, sehingga dapat mendukung kelancaran proses pelaksanaan tugas di waktu yang mendatang. Kemudian, kedua golongan ASN ini juga sama-sama diberikan fasilitas berupa perlindungan.
Selain kesamaan dalam hal gaji PNS, tunjangan, cuti, kesempatan pengembangan kompetensi, dan juga dalam hal pemberian fasilitas perlindungan atau asuransi tertentu, ternyata ada satu hal yang membedakan keduanya. Tak hanya tunjangan bulanan yang didapatkan oleh PNS, PNS juga memeroleh fasilitas berupa program jaminan pensiun, sekaligus JHT atau jaminan hari tua.
Hak berupa program jaminan hari tua serta pensiun inilah yang tidak didapatkan oleh pegawai ASN tipe PPPK. Hal ini disebabkan karena PNS merupakan jenis ASN yang diangkat sebagai pegawai negeri yang perjanjian kerjanya bersifat permanen, sehingga memeroleh jaminan program hari tua dan juga pensiun. Berbeda dengan PPPK, yang diangkat hanya untuk jangka waktu tertentu.
Hak PNS
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Pengembangan kompetensi
- Perlindungan
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
Hak PPPK
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Pengembangan kompetensi
- Perlindungan
Lihat juga: id.wikipedia.org/wiki/Aparatur_Sipil_Negara
Kewajiban ASN
7 Kewajiban Aparatur Sipil Negara via Indonesiabaik.id |
- Taat dan berperilaku setia terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Pemerintah.
- Bersedia untuk ditempatkan atau dipindahtugaskan di seluruh bagian NKRI.
- Menerapkan setiap kebijakan yang telah diatur dan dirumuskan oleh berbagai pejabat pemerintah.
- Melaksanakan kewajiban dan tugas dinas.
- Menjaga bersama-sama persatuan dan juga kesatuan bangsa.
- Melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menerapkan integritas serta keteladanan dalam berperilaku, bersikap, dan bertindak.
Tidak heran, apabila banyak orang yang memilih bekerja sebagai PNS, ketimbang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Hal ini dikarenakan PNS memiliki keterjaminan hidup yang lebih pasti. Dengan pengangkatan sebagai pegawai yang bersifat permanen, maka dipastikan selama tidak melanggar peraturan yang berlaku, Anda akan terus bekerja untuk negara sampai pensiun.